Rabu, 17 April 2024

FUNGSI EVALUASI KEBIJAKAN PUBLIK

1.        Pendahuluan

1.1    Deskripsi Singkat

Pada bab ini mahasiswa akan mempelajari fungsi dari evaluasi kebijakan publik dan faktor-faktor yang mempengaruhi pemanfaatan hasil evaluasi kebijakan publik. Ada 4 fungsi dari kebijakan publik yang harus diketahui yaitu: Pertama, fungsi eksplanasi; Kedua, fungsi kepatuhan; Ketiga, fungsi auditing; dan Keempat, fungsi akunting. Setelah itu mahasiswa akan mempelajari bagaimana evaluasi ini berfungsi untuk melihat kinerja dari pelaksanaan kebijakan/ program yang dilaksanakan.

1.2    Relevansi

Setelah mempelajari materi pada bab ini, mahasiswa diharapkan mampu untuk menjelaskan fungsi- fungsi dari evaluasi kebijakan publik dan mampu menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi pemanfaatan hasil evaluasi kebijakan publik. Sehingga mahasiswa bisa bersikap kritis dalam mengevaluasi suatu kebijakan/ program sesuai dengan fungsinya.

1.3    Capaian Pembelajaran

            1.3.1        Capaian Pembelajaran Mata Kuliah

 Mahasiswa mampu menjelaskan fungsi-fungsi evaluasi kebijakan publik dari beberapa ahli.

1.3.2        Sub-Capaian Pembelajaran Mata Kuliah

  1. Mahasiswa mengetahui dan menjelaskan fungsi-fungsi evaluasi kebijakan publik.
  2. Mahasiswa mampu menterjemahkan fungsi dari evaluasi kebijakan publik ke dalam contoh nyata.
  3. Mahasiswa mampu menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi pemanfaatan hasil evaluasi kebijakan publik.

1.4    Petunjuk Pembelajaran

Bacalah tiap uraian dengan teliti. Kerjakan semua tes formatif (Pilihan Ganda dan Essay).

2.        Penyajian

2.1    Fungsi Evaluasi Kebijakan Menurut Dunn

Dunn dan Ripley (Wibawa, 1994:10) dalam Suaib (2016:110) menyatakan bahwa fungsi dari evaluasi kebijakan terdiri sebagai berikut:

1.     Eksplanasi.

Melalui evaluasi kebijakan maka dapat dipotret realitas pelaksanaan program dan dapat dibuat suatu generalisasi tentang pola-pola hubungan antar berbagai dimensi realitas.

2.      Kepatuhan

Melalui evaluasi kebijakan maka dapat diketahui apakah tindakan yang dilakukan oleh para pelaku baik birokrasi maupun pelaku lain sesuai dengan standar maupun prosedur yang telah ditetapkan.

3.     Auditing

Melalui evaluasi kebijakan maka dapat diketahui apakah output benar-benar telah sampai pada kelompok sasaran maupun penerima lain.

4.     Akunting

Melalui evaluasi kebijakan maka dapat diketahui apakah sosial ekonomi dari kebijakan tersebut meningkat atau tidak.

Di sisi lain, Dunn (200:609) dalam Suaib (2016:110-112) mengatakan bahwa fungsi dari evaluasi kebijakan publik pada dasarnya ada 3 (tiga) hal pokok, yaitu

1.    Memberi informasi yang valid tentang kinerja kebijakan. Pada fungsi ini, evaluasi kebijakan publik akan lebih banyak meneliti pada aspek instrumental dari kebijakan publik yang ada. Ia akan melakukan evaluasi atas penampilan atau kinerja dari proses berjalannya organ kebijakan publik yang dievaluasi. Sampai sejauh mana organ kebijakan publik itu mampu mengatasi persoalan yang dihadapi dan sampai sejauh mana pula organ kebijakan publik tersebut efektif sebagai instrument pemberi solusi sebagaimana raison d’entre kebijakan publik itu sendiri;

2.  Menilai kepantasan tujuan atau target dengan masalah yang diharapi. Pada fungsi ini, evaluasi kebijkan publik lebih memfokuskan diri pada substansi dari kebijakan publik yang ada. Dimana seperti telah disadari bahwa sebuah kebijakan publik pada dasarnya adalah dibuat untuk menyelesaikan masalah publikc tertentu, maka pada fungsi ini evaluasi kebijakan akan menilai apakah tujuan yang ditetapkan kebijakan publik tersebut benar-benar mampu menyelesaikan masalah yang ada. Karena sebuah kebijakan publik itu pada dasarnya adalah dibuat untuk menyelesaikan masalah publik tertentu, maka pada fungsi ini evaluasi kebijakan akan menilai apakah tujuan yang telah ditetapkan kebijakan publik tersebut benar-benar mampu menyelesaikan masalah yang ada. Karena sebuah kebijakan publik itu pada dasarnya ditetapkan berikut dengan tujuan, dan umumnya implementing agents bekerja untuk mencapai tujuan kebijakan yang telah ditetapkan itu. Hanya saja kadangkala tujuan kebijakan telah tercapai tapi masalah tetap tidak terpecahkan. Contohnya, pemerintah menetapkan sebuah program pengentasan kemiskinan. Tujuan dari program tersebut adalah terkucurkannya sekian jumlah kredit pada masyarakat miskin. Dan ternyata setelah berjalan satu jangka waktu tertentu, jumlah dana yang ditargetkan sudah habis sesuai rencana, tapi ternyata setelah dilihat lebih lanjut ternyata tidak ada perubahan dari tingkat kemiskinan di daerah tersebut, bahkan masyarakat justru makin terjerat oleh pelunasan kredit yang kini menjadi tanggungannya. Ini berarti kebijakan publik itu mencapai tujuan tapi tidak memecahkan masalah.

3.  Memberi sumbangan pada kebijakan lain terutama segi metodologinya. Pada fungsi ini, evaluasi kebijakan publik akan lebih diupayakan untuk menghasilkan rekomendasi dari penilaian yang dilakukannya atas kebijakan yang dievaluasi. Hasil-hasil dari penilaian evaluasi itu diupayakan pula agar dapat dijadikan bahan belajar bagi para pelaku kebijakan publik yang lain, baik kebijakan lanjutan maupun kebijakan lain. Fungsi evaluasi kebijakan ini akan lebih banyak dihasilkan terutama pada evaluasi kebiajkan publik yang dilakukan pada akhir kebijakan publik (ex-post evaluation). Fungsi evaluasi kebijakan publik, dalam posisi ini akan lebih bersifat produktif, karena ia tidak lagi lebih diberatkan pada kritik terhadap kelemahan-kelemahan yang ada, namun pada bagaimana kita kemudian dapat belajar dan bagaimana caranya agar kelemahan-kelemahan dalam kebijakan itu tidak terulang lagi pada waktu dan tempat yang berbeda nantinya.

Dari fungsi-fungsi evaluasi kebijakan diatas dapat dilihat betapa pentingnya evaluasi kebijakan publik itu dilakukan demi lebih baiknya proses kebijakan publik secara keseluruhan. Namun seringkali hasil-hasil evaluasi kebijakan publik tidak dimanfaatkan dengan baik oleh para pelaku kebijakan publik. Hal ini dikarenakan banyak faktor, seperti faktor politik, sosial, ekonomi dan sebagainya.

2.2    Fungsi Evaluasi Kebijakan Publik Menurut Putra

Fungsi dari evaluasi kebijakan publik menurut Putra (2001) dalam Ekowati (2009:98-99) adalah:

1.   Memberi informasi yang valid tentang kinerja kebijakan. Dalam fungsi ini evaluasi kebijakan publik akan lebih banyak meneliti pada aspek instrumental dari kebijakan publik yang ada. Ia akan melakukan evaluasi atas penampilan atau kinerja dari proses berjalannya organ kebijakan publik yang dievaluasi. Sampai sejauhmana pula organ kebijakan publik tersebut efektif sebagai instrument pemberi solusi.

2.  Untuk menilai keterkaitan tujuan atau target dengan masalah yang dihadapi. Pada fungsi ini evaluasi kebijakan publik lebih memfokuskan pada substansi dari kebijakan publik yang ada. Apakah tujuan yang telah ditetapkan kebijakan publik sudah benar-benar mampu menyelesaikan masalah yang ada, karena kebijakan publik dibuat atau ditetapkan untuk pencapaian tujuan.


2.3 Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pemanfaatan Hasil Evaluasi Kebijakan Publik

Pada dasarnya terdapat 5 (lima) faktor yang mempengaruhi pemanfaatan hasil evaluasi kebijakan publik (dalam Suaib, 2016:112), yaitu antara lain:

1.     Karakteristik Informasi

Dalam hal ini yang perlu untuk diperhatikan para evaluator adalah sampai sejauh mana informasi yang dihasilkan dari evaluasi kebijakan publiknya dapat mudah ditangkap oleh para pelaku kebijakan publik. Untuk itu maka informasi yang disajikannya haruslah jelas, artinya informasi itu harus lengkap dan tidak menimbulkan banyak pertanyaan baru, meskipun begitu informasi itu juga tidak boleh terlalu panjang. Informasi itu haruslah kongkret, artinya ia tidak boleh terlalu berbelit-belit dan kompleks.

2.     Cara Pengkajian

Dalam hal ini hasil-hasil evaluasi kebijakan publik yang berupa informasi tersebut akan lebih dilihat pada bagaimana informasi hasil evaluasi kebijakan publik itu diproses, yakni apakah pemrosesan dan analisis dari evaluasi kebijakan publik tersebut benar-benar berkualitas ataukah tidak.

3.     Struktur Masalah

Suatu perumusan keseluruhan proses evaluasi kebijakan publik tersebut harus memiliki struktur permasalahan yang jelas. Karena seringkali terdapat evaluasi kebijakan publik yang terlalu rumit menunjuk dimana sebenarnya titik  permasalahan yang sedang dikritisinya. Hal ini jelas akan membuat para pelaku kebijakan publik enggan memanfaatkan hasil-hasil evaluasi kebijakan publik tersebut, karena dianggapnya tidak bermanfaat.

4.     Struktur Birokrasi dan Politik

Dalam hal ini yang menjadi kendala dalam pemanfaatan hasil-hasil evaluasi kebijakan publik adalah faktor eksternal, atau lebih tepat dikatakan sebagai kendala yang berasal dari para pelaku kebijakan publik sendiri sebagai pengguna. Dalam sebuah strktur birokrasi dan politik biasanya yang otoriter, para penguasa birokrasi cenderung enggan menerima segala kritik maupun input yang sebenarnya bermanfaat bagi kebijakan.

5.     Interaksi Antar Pelaku Kebijakan

Intinya para pelaku kebijakan publik itu memiliki pengaruh politik tertentu, bila hubunga diantara mereka tidak sehat, seperti ada nuansa untuk saling menjatuhkan satu dengan yang lain, maka seringkali kegiatan-kegiatan evaluasi kebijakan publik dianggap punya latar kepentingan politik tertentu (Soeprapto, 2000:56 dalam Suaib, 2016:112-113).


3.      Penutup

3.1    Rangkuman

Dunn dan Ripley menyatakan bahwa fungsi dari evaluasi kebijakan terdiri dari fungsi eksplanasi, kepatuhan, auditing dan akunting. Dunn juga mengatakan bahwa fungsi dari evaluasi kebijakan publik pada dasarnya ada 3 (tiga) hal pokok, yaitu (1) memberi informasi yang valid tentang kinerja kebijakan; (2)menilai kepantasan tujuan atau target dengan masalah yang diharapi; dan (3) memberi sumbangan pada kebijakan lain terutama segi metodologinya.

Sedangkan fungsi dari evaluasi kebijakan publik menurut Putra adalah: Pertama, memberi informasi yang valid tentang kinerja kebijakan; Kedua, untuk menilai keterkaitan tujuan atau target dengan masalah yang dihadapi.

Pada dasarnya terdapat 5 (lima) faktor yang mempengaruhi pemanfaatan hasil evaluasi kebijakan publik antara lain: karakteristik informasi, cara pengkajian, struktur masalah, struktur birokrasi dan politik, dan interaksi antar pelaku kebijakan.

3.2    Tes Formatif

A.      Pilihan Ganda

Pilhlah satu jawaban yang paling tepat!

1. Dibawah ini adalah fungsi dari evaluasi kebijakan publik yang dapat memotret realitas pelaksanaan program dan dapat dibuat suatu generalisasi tentang pola-pola hubungan antar berbagai dimensi realitas.

a.       Akunting

b.      Auditing

c.       Eksplanasi

d.      Kepatuhan

2.  Di bawah ini adalah fungsi evaluasi kebijakan publik menurut Willian N. Dunn, kecuali

a.       Memberi informasi yang valid tentang kinerja kebijakan.

b.      Menemukan input, output dan feedbacknya.

c.       Menilai kepantasan tujuan atau target dengan masalah yang diharapi

d.      Memberi sumbangan pada kebijakan lain terutama segi metodologinya

3.   Fungsi dari evaluasi kebijakan publik Pertama, memberi informasi yang valid tentang kinerja kebijakan; Kedua, untuk menilai keterkaitan tujuan atau target dengan masalah yang dihadapi. Hal ini dikemukakan oleh...

      a.  Soeprapto

      b.   Suaib

      c.   Putra

      d.   Dunn

4.  Dibawah ini adalah fungsi dari evaluasi kebijakan publik yang dapat mengetahui apakah sosial ekonomi dari kebijakan tersebut meningkat atau tidak.

a.       Akunting

b.      Auditing

c.       Eksplanasi

d.      Kepatuhan

5.   Di bawah ini adalah faktor-faktor yang mempengaruhi pemanfaatan hasil evaluasi kebijakan publik, kecuali

      a.       Struktur masalah

      b.      Sumber daya

      c.       Struktur birokrasi dan politik

      d.      Interaksi antar pelaku kebijakan

6.  Fungsi dari evaluasi kebijakan publik pada dasarnya ada 3 yaitu (1) memberi informasi yang valid tentang kinerja kebijakan; (2) menilai kepantasan tujuan atau target dengan masalah yang diharapi; dan (3) memberi sumbangan pada kebijakan lain terutama segi metodologinya. Hal ini dikemukakan oleh…

      a.       Soeprapto

      b.      Suaib 

      c.       Putra

      d.      Dunn

7.  Bagaimana informasi hasil evaluasi kebijakan publik itu diproses. Hal ini termasuk dalam faktor yang mana dalam mempengaruhi hasil evaluasi kebijakan publik.

a.       Karakteristik informasi

b.      Cara pengkajian

c.       Struktur masalah

d.      Struktur birokrasi

8.  Pada dasarnya terdapat 5 faktor yang mempengaruhi pemanfaatan hasil evaluasi kebijakan publik antara lain: karakteristik informasi, cara pengkajian, struktur masalah, struktur birokrasi, politik dan interaksi antar pelaku kebijakan. Hal ini dikemukakan oleh…

      a.       Soeprapto

      b.      Suaib

      c.       Putra

      d.      Dunn

9.   Di bawah ini adalah faktor-faktor yang mempengaruhi pemanfaatan hasil evaluasi kebijakan publik, yaitu…

      a.       Struktur birokrasi

      b.      Komunikasi

      c.       Sumber daya

      d.      Disposisi

10. Dibawah ini adalah fungsi dari evaluasi kebijakan publik yang dapat mengetahui apakah tindakan yang dilakukan oleh para pelaku baik birokrasi maupun pelaku lain sesuai dengan standar maupun prosedur yang telah ditetapkan.

a.       Akunting

b.      Auditing

c.       Eksplanasi

d.      Kepatuhan

B.       Essay

Untuk memperdalam pemahaman anda mengenai materi di atas, kerjakanlah pertanyaan berikut!

  1. Jelaskan dengan contoh yang nyata fungsi dari evaluasi kebijakan publik menurut Dunn dan Ripley!
  2. Jelaskan faktor yang mempengaruhi pemanfaatan hasil evaluasi kebijakan publik!

  Daftar Pustaka

Ekowati, Mas Roro Lilik, 2009. Perencanaan, Implementasi dan Evaluasi: Kebijakan atau Program (Suatu Kajian Teoritis dan Praktis). Pustaka Cakra. Surakarta.

Suaib, Muhammad Ridha. 2016. Pengantar Kebijakan Publik. Calpulis. Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Materi 5. Formulasi Kebijakan Publik