Definisi Kebijakan Publik
Studi Kebijakan Publik mulai berkembang pada awal tahun 1970-an terutama
dengan terbitnya tulisan Harold D. Laswell tentang Policy Sciences. Fokus utama studi ini adalah pada penyusunan
agenda kebijakan, formulasi kebijakan, adopsi kebijakan, implementasi
kebijakan, dan evaluasi kebijakan.
Menurut David Easton dalam Suaib (2016:xvi) mengatakan bahwa kebijakan
publik adalah pengalokasian nilai-nilai secara sah/ paksa kepada seluruh
masyarakat (Public policy is the
authoritative allocation of values for the whole society). Adapun kebijakan
publik sebagaimana yang dirumuskan oleh Easton merupakan alokasi nilai yang
otoritatif oleh seluruh masyarakat. Akan tetapi, hanya pemerintah sajalah yang
berbuat secara otoritatif untuk seluruh masyarakat, dan semuanya yang dipilih
oleh pemerintah untuk dikerjakan atau untuk tidak dikerjakan adalah hasil-hasil
dari nilai-nilai tersebut.
Carl J. Friedrick dalam
Suaib (2016:xvi) mengatakan bahwa kebijakan publik adalah serangkaian
tindakan yang diusulkan seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu
lingkungan tertentu dengan menunjukkan hambatan-hambatan dan
kesempatan-kesempatan terhadap pelaksanaan usulan kebijakan tersebut dalam
rangka mencapai tujuan tertentu (Public
policy is a proposed course of action of a person, group, or government within
a given environment providing obstacles and opportunities which the policy was
proposed to utilize and overcome in an effort to reach a goal or realize an
objective or purpose).
Thomas R. Dye (1981:1) dalam AG. Subarsono (2009:2) mengatakan bahwa
kebijakan publik adalah apapun pilihan pemerintah untuk melakukan atau tidak
melakukan (Public policy is whatever
governments choose to do or not to do). Sebagai contoh, ketika pemerintah
mengetahui bahwa ada jalan raya yang rusak dan pemerintah tidak membuat
kebijakan untuk memperbaikinya, ini berarti pemerintah sudah mengambil
kebijakan. Definisi kebijakan publik dari Thomas R. Dye tersebut mengandung
makna bahwa (1) kebijakan publik tersebut dibuat oleh badan pemerintah, bukan organisasi swasta; (2) kebijakan publik
menyangkut pilihan yang harus dilakukan atau tidak dilakukan oleh badan
pemerintah.
Harold Laswell dan Abraham Kaplan berpendapat bahwa kebijakan publik
hendaknya berisi tujuan, nilai-nilai, dan praktik-praktik sosial yang ada dalam
masyarakat (Dikutip Dye, 1981 dalam AG. Subarsono, (2009:3). Ini berarti kebijakan
publik tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dan praktik-praktik sosial
yang ada dalam masyarakat. Ketika kebijakan publik berisi nilai-nilai yang
hidup dalam masyarakat, maka kebijakan publik tersebut akan mendapat resistensi
ketika diimplementasikan. Sebaliknya, suatu kebijakan publik harus mampu
mengakomodasikan nilai-nilai dan praktik-praktik yang hidup dan berkembang
dalam masyarakat.
James E. Anderson (1979:3) dalam Suaib (2016:xvii) mendefinisikan
kebijakan-kebijakan yang dikembangkan oleh badan-badan dan pejabat-pejabat
pemerintah (Public policies are those
policies developed by governmental bodies and officials). Hal ini cenderung
mengacu pada persoalan teknis dan administratif saja. Anderson mengartikan
kebijakan publik sebagai serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan tertentu
yang diikuti dan dilaksanakan oleh pelaku atau sekelompok pelaku guna
memecahkan masalah tertentu. Lebih lanjut dikatakan Anderson ada elemen-elemen
penting yang terkandung dalam kebijakan publik antara lain mencakup:
1. Kebijakan
selalu mempunyai tujuan atau berorientasi pada tujuan tertentu.
2. Kebijakan
berisi tindakan atau pola tindakan pejabat-pejabat pemerintah.
3. Kebijakan
adalah apa yang benar-benar dilakukan oleh pemerintah, dan bukan apa yang
bermaksud akan dilakukan.
4. Kebijakan
publik bersifat positif (merupakan tindakan pemerintah mengenai suatu masalah
tertentu) dan bersifat negatif (keputusan pejabat pemerintah untuk tidak
melakukan sesuatu).
5. Kebijakan
publik (positif) selalu berdasarkan pada peraturan perundangan tertentu yang
bersifat memaksa (otoritatif).
Dari beberapa definisi ini,
dapat dibuat beberapa rumusan pemahaman tentang kebijakan publik.
1. Kebijakan
publik tersebut dibuat oleh badan pemerintah yang punya otoritas formal, bukan
organisasi swasta.
2. Kebijakan
publik menyangkut pilihan yang harus dilakukan atau tidak dilakukan oleh badan
pemerintah.
3. Kebijakan
publik adalah kebijakan yang mengatur kehidupan bersama atau kehidupan publik,
bukan kehidupan orang seorang atau golongan tertentu. Dalam pengertian ini,
kebijakan publik juga mengatur masalah bersama, masalah pribadi atau golongan
yang sudah menjadi masalah bersama masyarakat di daerah itu.
4. Kebijakan
publik adalah kebijakan yang dapat memberi manfaat yang besar bagi pengguna
tidak langsung terhadap produk yang dihasilkan dari kebijakan itu (konsep
eksternalitas).
Berdasarkan rumusan pemahaman terhadap kebijakan publik yang ketiga di
atas, terlihat adanya pemahaman terhadap kebijakan publik sebagai pilihan
kebijakan pemerintah untuk mensikapi masalah bersama atau masalah pribadi yang
telah menjadi masalah bersama. Masalah-masalah sebagaimana dimaksud terkait
dengan berbagai sektor atau bidang kehidupan masyarakat. Menurut AG. Subarsono
(2009:3), bidang-bidang kebijakan
meliputi bidang pendidikan, pertanian, kesehatan, transportasi, politik,
ekonomi, sosial, industri, pertahanan dan sebagainya. Di samping itu, bila
dilihat dari segi hirarki pemerintahan maka terdapat kebijakan publik yang
bersifat nasional, regional, maupun lokal, seperti Undang-Undang, Peraturan
Pemerintah, Peraturan Pemerintah Propinsi, Peraturan Pemerintah Kabupaten/ Kota
serta Keputusan Bupati/ Walikota.
Selain pengertian di atas menurut Agustino (2012:9-10) sifat kebijakan
publik sebagai bagian dari suatu kegiatan dapat dimengerti secara baik bila
dibagi-bagi dalam beberapa kategori, yaitu: policy
demands, policy decisions, policy statements, policy outputs dan policy outcomes.
Policy demands atau permintaan
kebijakan. Policy demands merupakan
permintaan/ kebutuhan/ klaim yang dibuat oleh warga masyarakat secara pribadi/
kelompok dengan resmi dalam sistem politik oleh karena adanya masalah yang
mereka rasakan. Permintaan tersebut dapat berupa desakan secara umum kepada
pemerintah dimana pemerintah harus melakukan sesuatu atau apapun berupa usulan
untuk bertindak dalam masalah tertentu. Keinginan publik akan penyelesaian
suatu masalah yang mendorong lahirnya suatu kebijakan publik yang dibuat untuk
memuaskan warga, paling tidak sebagian, merupakan hal yang penting untuk dipertimbangkan
dalam mempelajari pembentukan kebijakan publik.
Policy decisions atau putusan
kebijakan adalah putusan yang dibuat oleh pejabat publik yang memerintahkan
untuk memberi arahan pada kegiatan-kegiatan kebijakan. Yang termasuk didalamnya
adalah: keputusan untuk mengeluarkan ketetapan, mengeluarkan atau mengumumkan
perintah eksekutif, mengumumkan aturan administratif, atau membuat interpretasi
hukum yang penting.
Policy statements atau pernyataan
kebijakan. Policy statements adalah
ungkapan secara formal atau artikulasi dari keputusan politik yang telah
ditetapkan. Yang termasuk policy statements atau pernyataan kebijakan, adalah:
ketetapan legislatif, dekrit dan perintah eksekutif, peraturan administratif,
pendapat pengadilan, dan sebagainya. Juga yang termasuk dalam policy statements atau pernyataan
kebijakan seperti pada pernyataan dan pidato-pidato yang dilakukan oleh pejabat
publik yang menandakan maksud dan tujuan dari pemerintah serta apa yang akan
dikerjakan untuk mewujudkannya. Pernyataan kebijakan kadang-kadang dapat
membingungkan, hal ini dapat dilihat dalam konflik yang timbul dalam
mengartikan suatu ketetapan politik.
Policy output atau hasil
kebijakan adalah ”perwujudan nyata” dari kebijakan publik. Atau sesuatu yang
sesungguhnya dikerjakan menurut keputusan atau pernyataan kebijakan. Secara
singkat dapat dikatakan bahwa output kebijakan adalah apa yang dikerjakan
pemerintah. Policy output atau hasil
kebijakan biasanya dititikberatkkan pada pedagang kaki lima, pembangunan jalan
raya, perluasan tempat pembuangan (sampah) sementara dan akhir, atau pengerjaan
proyek bantuan luar negeri.
Policy outcomes atau akibat dari
kebijakan adalah konsekuensi kebijakan yang diterima masyarakat, baik yang
diinginkan atau yang tidak diinginkan, yang berasal dari apa yang dikerjakan
atau yang tidak dikerjakan oleh pemerintah. Kebijakan kesejahteraan di Amerika
dapat digunakan sebagai contoh dari konsep ini, sangat mudah untuk mengukur output kebijakan kesejahteraan, misalnya
seperti: distribusi sanitasi, jumlah orang yang mendapat bantuan, jumlah
lapangan pekerjaan yang diberikan pemerintah, dan sebagainya. Tetapi apakah
akibat (atau konsekuensi) dari tindakan/ kebijakan kesejahteraan ini? Apakah
warga dapat menambah keamanan dan kesenangan pribadinya? Apakah warga
mengurangi inisiatifnya manakala diberikan bantuan? Pertanyaan semacam ini
mungkin sulit untuk dijawab, tetapi hal ini menarik untuk diperhatikan oleh
kita karena dampak kebijakan publik merupakan satu hal yang harus menjadi pusat
perhatian sebagai analis kebijakan. Diantara hal lainnya, kita ingin mengetahui
apakah kebijakan dapat mencapai apa yang ingin mereka capai. Hal ini merupakan
tugas dari evaluasi kebijakan.
Mengapa Kebijakan Publik perlu dipelajari
Ada dua pakar yakni James A. Anderson (1978) dan Thomas R. Dye
(1978) dalam Wahab (2012:36-39) mengklasifikasikan alasan mengapa
kebijakan publik perlu dipelajari ke dalam tiga kategori alasan yakni:
1. Alasan Ilmiah
(Scientific Reason)
Dilihat dari sudut alasan ilmiah, kebijakan publik dipelajari dengan maksud
untuk memperoleh pengetahuan yang lebih mendalam mengenai hakikat dan asal
muasal kebijakan publik, serta akibatnya pada masyarakat. Pada gilirannya hal
ini akan meningkatkan pemahaman kita mengenai sistem politik dan masyarakat
pada umumnya. Dalam kaitan ini, kebijakan publik mugkin dilihat sebagai
variabel tergantung (dependent variable)
maupun sebagai variabel bebas (independent
variable).
Jika kebijakan publik dilihat sebagai variabel tergantung, maka perhatian
akan diarahkan pada faktor-faktor politik dan lingkungan yang mempengaruhi isi
kebijakan publik. Contohnya, bagaimana kebijakan publik tertentu, semisal
program-program pengentasan kemiskinan dipengaruhi oleh distribusi kekuasaan di
antara kelompok-kelompok kepentingan dalam masyarakat dan instansi-instansi/
badan-badan pemerintahan? Bagaimana urbanisasi dan pendapatan nasional mewarnai
isi/ muatan kebijakan publik?.
Sebaliknya apabila kebijakan publik dipandang sebagai variabel bebas, maka
perhatian akan diarahkan kepada dampak kebijakan publik terhadap sistem politik
dan lingkungan. Contoh, bagaimanakah kebijakan publik mempengaruhi
pilihan-pilihan kebijakan (policy choices)
di masa mendatang?, Apakah dampak kebijakan publik terhadap kesejahteraan
rakyat?.
2. Alasan
Profesional (Professional Reason)
Dilihat dari sudut alasan profesional, studi kebijakan publik dimaksudkan
sebagai upaya untuk menerapkan pengetahuan ilmiah di bidang kebijakan publik
guna memecahkan masalah sosial sehari-hari. Berhubung dengan ini, terkandung
suatu pemikiran bahwa apabila kita mengetahui tentang faktor-faktor yang
membentuk kebijakan publik, atau akibat-akibat yang ditimbulkan oleh kebijakan
publik tertentu, maka wajar jika kita dapat memberikan sesuatu sumbangan berupa
nasehat yang bermanfaat agar individu, kelompok, atau pemerintah dapat
bertindak sedemikian rupa guna mencapai tujuan kebijakan mereka.
3. Alasan Politik
(Political Reason)
Sementara itu dilihat dari sudut alasan politik, maka mempelajari kebijakan publik pada dasarnya dimaksudkan agar pemerintah dapat menempuh kebijakan yang tepat guna mencapai tujuan yang tepat pula. Dengan kata lain, studi kebijakan publik dimaksudkan untuk menyempurnakana kualitas kebijakan publik yang dibuat oleh pemerintah. Dalam hubungannya dengan penelitian dan penggambaran secara cermat mengenai sebab-sebab dan akibat-akibat yang ditimbulkan oleh kebijakan publik. Dalam hal ini, biasanya yang dianalisis ialah perumusan, isi dan dampak dari kebijakan publik tertentu. Misalnya kebijakan dalam bidang perdagangan internasional, kebijakan pertahanan, kebijakan di bidang pendidikan tinggi, kebijakan pertanahan, kebijakan perumahan rakyat, kebijakan transportasi, dan lain sebagainya, tanpa bersikap menyetujui atau menolaknya. Di lain pihak, nasihat kebijakan biasanya bersangkutan dengan apa yang sebenarnya diperbua oleh pemerintah. Misalnya, menganjurkan ditempuhnya kebijakan-kebijakan tertentu, melalui diskusi atau seminar, persuasi, atau tiindakan-tindakan politik tertentu, seperti menyampaikan petisi atau memorandum.
Gambar 1
Kebijakan Publik dilihat sebagai Variabel Bebas dan Variabel Terikat
Sumber: Thomas R. Dye (1978:9) dalam Wahab (2012:38-39)
Keterangan Gambar 1:
Garis penghubung A.
Dampak kekuatan-kekuatan dan kondisi lingkungan terhadap
lembaga-lembaga politik dan pemerintahan, proses politik dan perilaku politik.
Garis penghubung B.
Dampak lembaga-lembaga politik dan lembaga pemerintahan, proses-proses politik
dan perilaku politik terhadap kebijakan publik.
Garis penghubung C.
Dampak kekuatan-kekuatan dan kondisi lingkungan terhadap kebijakan publik.
Garis penghubung D.
Dampak (umpan balik) kebijakan publik terhadap kekuatan-kekuatan dan kondisi-kondisi
lingkungan.
Garis penghubung E.
Dampak (umpan balik) lembaga-lembaga
politik, lembaga-lembaga pemerintahan, proses-proses politik dan perilaku
politik terhadap kekuatan-kekuatan dan
kondisi-kondisi lingkungan.
Garis penghubung F.
Dampak (umpan balik) kebijakan publik terhadap lembaga-lembaga politik, lembaga-lembaga pemerintahan, proses-proses politik dan perilaku politik.
Kerangka Kerja Kebijakan Publik
Kerangka kerja kebijakan publik menurut AG. Subarsono (2009:6-8) akan
ditentukan oleh beberapa variabel sebagai berikut:
- Tujuan yang
akan dicapai, ini menyangkut kompleksitas tujuan yang akan dicapai. Apabila
tujuan kebijakan semakin kompleks, maka semakin sulit mencapai kinerja
kebijakan (Policy performance).
Sebaliknya apabila tujuan kebijakan semakin sederhana, maka akan semakin mudah
pula untuk mencapainya.
- Preferensi nilai seperti apa yang perlu dipertimbangkan dalam pembuatan kebijakan. Suatu kebijakan yang mengandung berbagai variasi nilai akan jauh lebih sulit untuk dicapai dibanding dengan suatu kebijakan yang hanya mengejar satu nilai.
- Sumberdaya yang mendukung kebijakan. Kinerja suatu kebijakan akan ditentukan oleh sumberdaya financial, material dan infrastruktur lainnya.
- Kemampuan aktor yang terlibat dalam pembuatan kebijakan. Kualitas dari suatu kebijakan akan dipengaruhi oleh kualitas para aktor yang terlibat dalam proses penetapan kebijakan. Kualitas tersebut akan ditentukan dari tingkat pendidikan, kompetensi dalam bidangnya, pengalaman kerja, dan integritas moral.
- Lingkungan yang mencakup lingkungan sosial, ekonomi, politik, dan sebagainya. Kinerja dari sebuah kebijakan akan dipengaruhi oleh konteks sosial, ekonomi serta politik tempat kebijakan tersebut diimplementasikan.
- Strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan. Strategi yang digunakan untuk mengimplementasikan suatu kebijakan akan mempengaruhi kinerja dari suatu kebijakan. Strategi yang digunakan dapat bersifat top-down approach dan bottom–up approach, bersifat otoriter atau demokratis.
Jenis-Jenis Kebijakan Publik
Secara tradisional, pakar ilmu politik (dalam AG. Subarsono, 2009:19) mengkategorikan
kebijakan publik ke dalam beberapa jenis: (1) Kebijakan substantif (misalnya:
kebijakan perburuhan, kesejahteraan sosial, hak-hak sipil, masalah luar negeri,
dan sebagainya); dan (2) Kelembagaan (misalnya: kebijakan legislatif, kebijakan
yudikatif, kebijakan departemen), (3) Kebijakan menurut kurun waktu tertentu (misalnya: kebijakan masa reformasi,
kebijakan masa orde baru, dan kebijakan masa orde lama). Kategori lain tentang kebijakan dibuat oleh
James E. Anderson (1979:126- 132) dalam AG. Subarsono (2009:19-21) sebagai
berikut:
1. Kebijakan
substantif vs kebijakan prosedural.
Kebijakan substantif adalah kebijakan yang menyangkut apa yang akan
dilakukan oleh pemerintah, seperti kebijakan subsidi BBM, kebijakan Raskin
(beras untuk orang miskin). Sedangkan kebijakan prosedural adalah bagaimana
kebijakan substantif tersebut dapat dijalankan misalnya kebijakan yang berisi
kriteria orang disebut miskin dan bagaimana prosedur untuk memperoleh beras
untuk orang miskin (raskin).
2. Kebijakan
distributif vs kebijakan regulatori vs kebijakan re-distributif.
Kebijakan distribustif menyangkut distribusi pelayananan atau
kemanfaatan pada masyarakat atau segmen masyarakat tertentu atau individu.
Sebagai contoh: kebijakan subsidi BBM
dan kebijkaan obat generik. Kebijakan regulatori adalah kebijakan yang berupa pembatasan atau
pelarangan terhadap perilaku individu atau kelompok masyarakat. Misalnya
kebijakan ijin mendirikan bangunan (IMB), kebijakan pemakaian helm bagi pengendara
sepeda motor. Sedangkan kebijakan re-distributif adalah kebijakan yang mengatur
alokasi kekayaan, pendapatan, pemilikan atau hak-hak diantara berbagai kelompok
dalam masyarakat. Sebagai contoh adalah
kebijakan pajak progresif, kebijakan asuransi kesehatan gratis bagi orang
miskin.
3. Kebijakan
material vs kebijakan simbolis.
Kebijakan material adalah kebijakan yang memberikan keuntungan sumber daya
konkrit pada kelompok sasaran (target
group). Misalnya kebijkan raskin. Sedangkan kebijakan simbolis adalah
kebijakan yang memberikan manfaat simbolis pada kelompok sasaran misalnya,
kebijakan libur hari Natal dan libur hari Idul Fitri.
4. Kebijakan
yang berhubungan dengan barang umum (public
goods) dan barang privat (private
goods). Kebijakan public
goods adalah kebijakan yang bertujuan mengatur penerimaan barang atau
pelayanan publik, misalnya kebijakan membangun jalan raya, kebijakan pertahanan dan keamanan. Sedangkan
kebijakan yang berhubungan dengan private
goods adalah kebijakan yang mengatur penyediaan barang atau pelayanan unuk
pasar bebas. Misalnya: pelayanan pos, parkir umum, dan perumahan.
Tahapan Proses Kebijakan Publik
1.
Menurut
Ripley
Ripley dalam AG. Subarsono (2009:11-12) tahapan proses kebijakan publik
dapat dilihat melalui gambar di bawah ini.
Gambar 2
Tahapan Proses
Kebijakan Publik Menurut Ripley
Sumber: Ripley dalam AG. Subarsono (2009:11-12)
Menurut Ripley, dalam penyusunan agenda kebijakan ada tiga kegiatan yang
perlu dilakukan yakni:
- Membangun persepsi di kalangan stakeholders bahwa sebuah fenomena benar-benar dianggap sebagai masalah. Sebab bisa jadi suatu fenomena oleh kelompok masyarakat tertentu dianggap sebagai masalah, tetapi oleh kelompok masyarakat yang lain atau elit politik bukan dianggap sebagai masalah;
- Membuat batasan masalah;
- Memobilisasi dukungan agar masalah tersebut dapat masuk dalam agenda pemerintah.
Pada tahap formulasi dan legitimasi kebijakan, analis kebijakan perlu
mengumpulkan dan menganalisis informasi yang berhubungan dengan masalah yang
bersangkutan kemudian berusaha mengembangkan alternatif kebijakan, membangun
dukungan dan melakukan negosiasi sehingga sampai pada sebuah kebijakan
terpilih.
Tahap selanjutnya adalah implementasi kebijakan. Pada tahap ini, perlu dukungan
sumber daya, dan penyusunan organisasi pelaksana kebijakan. Dalam proses
implementasi sering ada mekanisme insentif dan sanksi agar implementasi suatu
kebijakan dapat berjalan dengan baik.
Dari tindakan kebijakan akan dihasilkan kinerja dan dampak kebijakan, dan
proses selanjutnya adalah evaluasi terhadap implementasi, kinerja, dan dampak
kebijakan. Hasil evaluasi ini bermanfaat bagi
penentuan kebijakan baru pada masa yang akan datang, agar kebijakan
berikutnya akan menjadi lebih baik dan lebih berhasil.
2.
Menurut
James E. Anderson
Pendapat Ripley tentang tahapan proses kebijakan publik di atas jika
dibandingkan dengan tahapan proses kebijakan yang diajukan oleh James
E. Anderson (1979:23-24) dalam AG. Subarsono (2009:12-13) terlihat sejumlah
kesamaan. Adapun tahapan proses kebijakan publik menurut James E. Anderson
adalah:
- Formulasi masalah (problem formulation): Apa masalahnya? Apa yang membuat hal tersebut menjadi masalah kebijakan? Bagaimana masalah tersebut dapat masuk dalam agenda pemerintah?
- Formulasi kebijakan (policy formulation): Bagaimana mengembangkan pilihan-pilihan atau alternatif-alternatif untuk memecahkan masalah tersebut? Siapa saja yang berpartisipasi dalam formulasi kebijakan?
- Penentuan kebijakan (adoption): Bagaimana alternatif ditetapkan? Persyaratan/ kriteria seperti apa yang harus dipenuhi? Siapa yang akan melaksanakan kebijakan? Bagaimana proses atau strategi untuk melaksanakan kebijakan? Apa isi dari kebijakan yang telah ditetapkan?
- Implementasi (Implementation): Siapa yang terlibat dalam implementasi kebijakan? Apa yang mereka kerjakan? Apa dampak dari isi kebijakan?
- Evaluasi (evaluation): Bagaimana tingkat keberhasilan atau dampak kebijakan dapat diukur? Siapa yang mengevaluasi kebijakan? Apa konsekuensi dari adanya evaluasi kebijakan? Adakah tuntutan untuk melakukan perubahan atau pembatalan?
3.
Menurut
Willian N. Dunn
Proses analisis kebijakan publik adalah serangkaian aktivitas intelektual
yang dilakukan dalm proses kegiatan yang bersifat politis. Aktivitas politis
tersebut nampak dalam serangkaian kegiatan yang mencakup penyusunan agenda,
formulasi kebijakan, adopsi kebijakan, implementasi kebijakan, dan penilaian
kebijakan. Sedangkan aktivitas perumusan masalah, forecasting, rekomendasi kebijakan, monitoring, dan evaluasi
kebijakan adalah aktivitas yang bersifat lebih intelektual. Hal ini dapat
dilihat pada gambar di bawah ini.
Gambar 3
Proses Kebijakan Publik
Sumber: William N. Dunn (1994:17) dalam AG. Subarsono (2009:9)
Untuk penjelasan tahapan analisis kebijakan menurut William N. Dunn (1994)
dalam AG. Subarsono (2009:10) maka dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Tabel 1
Tahapan Analisis Kebijakan
|
Tahapan |
Karakteristik |
|
Perumusan
Masalah
|
Memberikan
informasi mengenai kondisi-kondisi yang menimbulkan masalah. |
|
Forecasting
(Peramalan)
|
Memberikan
informasi mengenai konsekuensi di masa mendatang dari diterapkannyaalternatif
kebijakan, termasuk apabila tidak membuat kebijakan |
|
Rekomendasi
Kebijakan
|
Memberikan informasi mengenai manfaat bersih dari setiap alternatif, dan merekomendasikan alternatif kebijakan yang memberikan manfaat bersih paling tinggi. |
|
Monitoring
Kebijakan
|
Memberikan informasi mengenai konsekuensi sekarang dan masa lalu dari diterapkannya alternati fkebijakan termasuk kendala-kendalanya. |
|
Evaluasi
Kebijakan |
Memberikan
informasi mengenai kinerja atau hasil dari suatu kebijakan. |
Sumber: William N. Dunn (1994) dalam AG. Subarsono (2009:10)
4.
Menurut
Thomas R. Dye
Thomas R. Dye (1992:328) dalam Widodo (2009:16-17) mengemukakan bahwa
proses kebijakan publik meliputi beberapa hal berikut:
- Identifikasi masalah kebijakan (identification of policy problem). Identifikasi masalah kebijakan dapat dilakukan melalui identifikasi apa yang menjadi tuntutan (demands) atas tindakan pemerintah.
- Penyusunan agenda (agenda setting). Penyusunan agenda merupakan aktivitas memfokuskan perhatian pada pejabat publik dan media massa atas keputusan apa yang akan diputuskan terhadap masalah publik tertentu.
- Perumusan kebijakan (policy formulation). Perumusan kebijakan merupakan tahapan pengusulan rumusan kebijakan melalui inisiasi dan penyusunan usulan kebijakan melalui organisasi perencanaan kebijakan, kelompok kepentingan, birokrasi pemerintah, presiden, dan lembaga legislatif.
- Pengesahan kebijakan (legitimating of policies). Pengesahan kebijakan melalui tindakan politik oleh partai politik, kelompok penekan, presiden, dan kongres.
- Implementasi kebijakan (policy implementation). Implementasi kebijakan dilakukan melalui birokrasi, anggaran publik, dan aktivitas agen eksekutif yang terorganisasi.
- Evaluasi kebijakan (policy evaluation). Evaluasi kebijakan dilakukan oleh lembaga pemerintah sendiri, konsultan di luar pemerintah, pers, dan masyarakat (publik).
5.
Menurut
Michael Howelt dan M. Ramesh
Menurut Michael Howelt dan M. Ramesh (1995:11) dalam AG.
Subarsono (2009:13-14) menyatakan bahwa proses kebijakan publik terdiri dari
lima tahapan yaitu :
- Penyusunan agenda (agenda setting), yakni suatu proses agar suatu masalah bisa mendapat perhatian dari pemerintah.
- Formulasi
kebijakan (policy formulation), yakni
proses perumusan pilihan-pilihan kebijakan oleh pemerintah.
- Pembuatan
kebijakan (decision making), yakni
proses ketika pemerintah memilih untuk melakukan suatu tindakan atau tidak
melakukan sesuatu tindakan.
- Implementasi kebijakan (policy implementation), yaitu proses untuk melaksanakan kebijakan supaya mencapai hasil.
- Evaluasi kebijakan (policy evaluation), yakni proses untuk memonitor dan menilai hasil atau kinerja kebijakan.
Berdasarkan beberapa pendapat ahli di atas, terlihat bahwa tahapan
proses kebijakan publik secara keseluruhan dapat disimpulkan dalam
tiga tahapan utama yaitu: Formulasi, Implementasi dan Evaluasi.
Tes Formatif
A.
Pilihan Ganda
Pilihlah satu jawaban yang paling tepat!
1. Suatu
proses agar suatu masalah bisa mendapat perhatian dari pemerintah, disebut…
a. Evaluasi
kebijakan
b. Implementasi
kebijakan
c. Formulasi
kebijakan
d. Penyusunan
agenda
2. Di bawah
ini adalah ciri-ciri dari kebijakan publik, kecuali…
a. Kebijakan
publik tersebut tidak dibuat oleh organisasi swasta
b. Kebijakan
publik tidak dibuat oleh badan pemerintah yang punya otoritas formal
c. Kebijakan
publik adalah kebijakan yang mengatur kehidupan bersama
d. Kebijakan
publik menyangkut pilihan yang harus dilakukan atau tidak dilakukan oleh badan
pemerintah.
3. Apa yang
dilakukan ataupun tidak dilakukan oleh organisasi publik sering disebut dengan…
a. Masalah
publik
b. Kebijakan
Publik
c. Manajemen
Publik
d. Evaluasi
Kebijakan
4. Hasil
kebijakan yang biasanya dititikberatkkan pada pedagang kaki lima, pembangunan
jalan raya, perluasan tempat pembuangan (sampah) sementara dan akhir, atau pengerjaan
proyek bantuan luar negeri, disebut
a. Policy demands
b. Policy decisions
c. Policy outputs
d. Policy outcomes
5. Permintaan/
kebutuhan/ klaim yang dibuat oleh warga masyarakat secara pribadi/ kelompok
dengan resmi dalam sistem politik oleh karena adanya masalah yang mereka
rasakan, disebut…
a. Policy
demands
b. Policy
decisions
c. Policy
outputs
d. Policy
outcomes
6. Di bawah
ini adalah tiga tahapan proses kebijakan public, kecuali…
- Perumusan masalah, formulasi
kebijakan, evaluasi kebijakan
- Formulasi kebijakan, perumusan
masalah, evaluasi kebijakan
- Formulasi kebijakan, implementasi
kebijakan, evaluasi kebijakan
- Perumusan masalah, implementasi
kebijakan, formulasi kebijakan
7. Di bawah
ini adalah jenis kebijakan publik menurut James E. Anderson, kecuali…
a. Kebijakan
substantive vs kebijakan prosedural
b. Kebijakan
distributf vs kbijakan regulatori vs kebijakan re-distributif
c. Kebijakan
material vs kebijakan simbolis
d. Kebijakan
kelembagaan vs kebijakan menurut kurun waktu
8. Menurut
pakar siapa yang mengatakan bahwa proses kebijakan publik dimulai dari
perumusan masalah, forecasting, rekomendasi kebijakan, monitoring kebijakan,
dan evaluasi kebijakan.
a. William
N. Dunn
b. James E.
Anderson
c. Thomas R.
Dye
d. Ripley
9. Menurut
pakar siapa yang mengemukakan bahwa proses kebijakan publik meliputi
identifikasi masalah kebijakan, penyusunan agenda, perumusan kebijakan,
pengesahan kebijakan, implementasi kebijakan, evaluasi kebijakan.
a. William
N. Dunn
b. James E.
Anderson
c. Thomas R.
Dye
d. Ripley
10. Putusan untuk mengeluarkan ketetapan,
mengeluarkan atau mengumumkan perintah eksekutif, mengumumkan aturan
administratif, atau membuat interpretasi hukum yang penting, disebut…
a. Policy
demands
b. Policy
decisions
c. Policy
outputs
d. Policy
outcomes
B.
Essay
Untuk memperdalam pemahaman anda mengenai materi di atas, kerjakanlah
pertanyaan berikut!
1. James E. Anderson
mengartikan kebijakan publik sebagai serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan
tertentu yang diikuti dan dilaksanakan oleh pelaku atau sekelompok pelaku guna
memecahkan masalah tertentu. Jelaskan pengertian tersebut!
2. Jelaskan tahapan proses kebijakan publik menurut Ripley!
Daftar Pustaka
Agustino, Leo. 2012. Dasar-dasar Kebijakan Publik. Alfabeta. Bandung.
Suaib, Muhammad Ridha. 2016. Pengantar Kebijakan Publik. Calpulis.
Yogyakarta.
Subarsono, AG. 2009. Analisis Kebijakan Publik: Konsep, Teori dan
Aplikasi. Penerbit Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
Wahab, Solichin Abdul. 2012. Analisis Kebijakan: Dari Formulasi ke
Penyusunan Model-Model Implementasi Kebijakan Publik. PT. Bumi Aksara. Jakarta.
Widodo, Joko. 2009. Analisis Kebijakan Publik: Konsep dan Aplikasi
Analisis Proses Kebijakan Publik. Bayumedia Publishing. Malang.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar