Kamis, 04 April 2024

KONSEP DASAR KEBIJAKAN PUBLIK


 Definisi Kebijakan Publik

Studi Kebijakan Publik mulai berkembang pada awal tahun 1970-an terutama dengan terbitnya tulisan Harold D. Laswell tentang Policy Sciences. Fokus utama studi ini adalah pada penyusunan agenda kebijakan, formulasi kebijakan, adopsi kebijakan, implementasi kebijakan, dan evaluasi kebijakan.

Menurut David Easton dalam Suaib (2016:xvi) mengatakan bahwa kebijakan publik adalah pengalokasian nilai-nilai secara sah/ paksa kepada seluruh masyarakat (Public policy is the authoritative allocation of values for the whole society). Adapun kebijakan publik sebagaimana yang dirumuskan oleh Easton merupakan alokasi nilai yang otoritatif oleh seluruh masyarakat. Akan tetapi, hanya pemerintah sajalah yang berbuat secara otoritatif untuk seluruh masyarakat, dan semuanya yang dipilih oleh pemerintah untuk dikerjakan atau untuk tidak dikerjakan adalah hasil-hasil dari nilai-nilai tersebut.

Carl J. Friedrick dalam Suaib (2016:xvi) mengatakan bahwa kebijakan publik adalah serangkaian tindakan yang diusulkan seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu dengan menunjukkan hambatan-hambatan dan kesempatan-kesempatan terhadap pelaksanaan usulan kebijakan tersebut dalam rangka mencapai tujuan tertentu (Public policy is a proposed course of action of a person, group, or government within a given environment providing obstacles and opportunities which the policy was proposed to utilize and overcome in an effort to reach a goal or realize an objective or purpose).

Thomas R. Dye (1981:1) dalam AG. Subarsono (2009:2) mengatakan bahwa kebijakan publik adalah apapun pilihan pemerintah untuk melakukan atau tidak melakukan (Public policy is whatever governments choose to do or not to do). Sebagai contoh, ketika pemerintah mengetahui bahwa ada jalan raya yang rusak dan pemerintah tidak membuat kebijakan untuk memperbaikinya, ini berarti pemerintah sudah mengambil kebijakan. Definisi kebijakan publik dari Thomas R. Dye tersebut mengandung makna bahwa (1) kebijakan publik tersebut dibuat oleh badan pemerintah, bukan organisasi swasta; (2) kebijakan publik menyangkut pilihan yang harus dilakukan atau tidak dilakukan oleh badan pemerintah.

Harold Laswell dan Abraham Kaplan berpendapat bahwa kebijakan publik hendaknya berisi tujuan, nilai-nilai, dan praktik-praktik sosial yang ada dalam masyarakat (Dikutip Dye, 1981 dalam AG. Subarsono, (2009:3). Ini berarti kebijakan publik tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dan praktik-praktik sosial yang ada dalam masyarakat. Ketika kebijakan publik berisi nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, maka kebijakan publik tersebut akan mendapat resistensi ketika diimplementasikan. Sebaliknya, suatu kebijakan publik harus mampu mengakomodasikan nilai-nilai dan praktik-praktik yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.

James E. Anderson (1979:3) dalam Suaib (2016:xvii) mendefinisikan kebijakan-kebijakan yang dikembangkan oleh badan-badan dan pejabat-pejabat pemerintah (Public policies are those policies developed by governmental bodies and officials). Hal ini cenderung mengacu pada persoalan teknis dan administratif saja. Anderson mengartikan kebijakan publik sebagai serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang diikuti dan dilaksanakan oleh pelaku atau sekelompok pelaku guna memecahkan masalah tertentu. Lebih lanjut dikatakan Anderson ada elemen-elemen penting yang terkandung dalam kebijakan publik antara lain mencakup:

1.   Kebijakan selalu mempunyai tujuan atau berorientasi pada tujuan tertentu.

2.   Kebijakan berisi tindakan atau pola tindakan pejabat-pejabat pemerintah.

3.   Kebijakan adalah apa yang benar-benar dilakukan oleh pemerintah, dan bukan apa yang bermaksud akan dilakukan.

4.   Kebijakan publik bersifat positif (merupakan tindakan pemerintah mengenai suatu masalah tertentu) dan bersifat negatif (keputusan pejabat pemerintah untuk tidak melakukan sesuatu).

5.  Kebijakan publik (positif) selalu berdasarkan pada peraturan perundangan tertentu yang bersifat memaksa (otoritatif).

Dari beberapa definisi ini, dapat dibuat beberapa rumusan pemahaman tentang kebijakan publik.

1. Kebijakan publik tersebut dibuat oleh badan pemerintah yang punya otoritas formal, bukan organisasi swasta.

2. Kebijakan publik menyangkut pilihan yang harus dilakukan atau tidak dilakukan oleh badan pemerintah.

3.  Kebijakan publik adalah kebijakan yang mengatur kehidupan bersama atau kehidupan publik, bukan kehidupan orang seorang atau golongan tertentu. Dalam pengertian ini, kebijakan publik juga mengatur masalah bersama, masalah pribadi atau golongan yang sudah menjadi masalah bersama masyarakat di  daerah itu.

4.  Kebijakan publik adalah kebijakan yang dapat memberi manfaat yang besar bagi pengguna tidak langsung terhadap produk yang dihasilkan dari kebijakan itu (konsep eksternalitas).

Berdasarkan rumusan pemahaman terhadap kebijakan publik yang ketiga di atas, terlihat adanya pemahaman terhadap kebijakan publik sebagai pilihan kebijakan pemerintah untuk mensikapi masalah bersama atau masalah pribadi yang telah menjadi masalah bersama. Masalah-masalah sebagaimana dimaksud terkait dengan berbagai sektor atau bidang kehidupan masyarakat. Menurut AG. Subarsono (2009:3),  bidang-bidang kebijakan meliputi bidang pendidikan, pertanian, kesehatan, transportasi, politik, ekonomi, sosial, industri, pertahanan dan sebagainya. Di samping itu, bila dilihat dari segi hirarki pemerintahan maka terdapat kebijakan publik yang bersifat nasional, regional, maupun lokal, seperti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Pemerintah Propinsi, Peraturan Pemerintah Kabupaten/ Kota serta Keputusan Bupati/ Walikota.

Selain pengertian di atas menurut Agustino (2012:9-10) sifat kebijakan publik sebagai bagian dari suatu kegiatan dapat dimengerti secara baik bila dibagi-bagi dalam beberapa kategori, yaitu: policy demands, policy decisions, policy statements, policy outputs dan policy outcomes.

Policy demands atau permintaan kebijakan. Policy demands merupakan permintaan/ kebutuhan/ klaim yang dibuat oleh warga masyarakat secara pribadi/ kelompok dengan resmi dalam sistem politik oleh karena adanya masalah yang mereka rasakan. Permintaan tersebut dapat berupa desakan secara umum kepada pemerintah dimana pemerintah harus melakukan sesuatu atau apapun berupa usulan untuk bertindak dalam masalah tertentu. Keinginan publik akan penyelesaian suatu masalah yang mendorong lahirnya suatu kebijakan publik yang dibuat untuk memuaskan warga, paling tidak sebagian, merupakan hal yang penting untuk dipertimbangkan dalam mempelajari pembentukan kebijakan publik.

Policy decisions atau putusan kebijakan adalah putusan yang dibuat oleh pejabat publik yang memerintahkan untuk memberi arahan pada kegiatan-kegiatan kebijakan. Yang termasuk didalamnya adalah: keputusan untuk mengeluarkan ketetapan, mengeluarkan atau mengumumkan perintah eksekutif, mengumumkan aturan administratif, atau membuat interpretasi hukum yang penting.

Policy statements atau pernyataan kebijakan. Policy statements adalah ungkapan secara formal atau artikulasi dari keputusan politik yang telah ditetapkan. Yang termasuk policy statements atau pernyataan kebijakan, adalah: ketetapan legislatif, dekrit dan perintah eksekutif, peraturan administratif, pendapat pengadilan, dan sebagainya. Juga yang termasuk dalam policy statements atau pernyataan kebijakan seperti pada pernyataan dan pidato-pidato yang dilakukan oleh pejabat publik yang menandakan maksud dan tujuan dari pemerintah serta apa yang akan dikerjakan untuk mewujudkannya. Pernyataan kebijakan kadang-kadang dapat membingungkan, hal ini dapat dilihat dalam konflik yang timbul dalam mengartikan suatu ketetapan politik.

Policy output atau hasil kebijakan adalah ”perwujudan nyata” dari kebijakan publik. Atau sesuatu yang sesungguhnya dikerjakan menurut keputusan atau pernyataan kebijakan. Secara singkat dapat dikatakan bahwa output kebijakan adalah apa yang dikerjakan pemerintah. Policy output atau hasil kebijakan biasanya dititikberatkkan pada pedagang kaki lima, pembangunan jalan raya, perluasan tempat pembuangan (sampah) sementara dan akhir, atau pengerjaan proyek bantuan luar negeri.

Policy outcomes atau akibat dari kebijakan adalah konsekuensi kebijakan yang diterima masyarakat, baik yang diinginkan atau yang tidak diinginkan, yang berasal dari apa yang dikerjakan atau yang tidak dikerjakan oleh pemerintah. Kebijakan kesejahteraan di Amerika dapat digunakan sebagai contoh dari konsep ini, sangat mudah untuk mengukur output kebijakan kesejahteraan, misalnya seperti: distribusi sanitasi, jumlah orang yang mendapat bantuan, jumlah lapangan pekerjaan yang diberikan pemerintah, dan sebagainya. Tetapi apakah akibat (atau konsekuensi) dari tindakan/ kebijakan kesejahteraan ini? Apakah warga dapat menambah keamanan dan kesenangan pribadinya? Apakah warga mengurangi inisiatifnya manakala diberikan bantuan? Pertanyaan semacam ini mungkin sulit untuk dijawab, tetapi hal ini menarik untuk diperhatikan oleh kita karena dampak kebijakan publik merupakan satu hal yang harus menjadi pusat perhatian sebagai analis kebijakan. Diantara hal lainnya, kita ingin mengetahui apakah kebijakan dapat mencapai apa yang ingin mereka capai. Hal ini merupakan tugas dari evaluasi kebijakan.

Mengapa Kebijakan Publik perlu dipelajari

Ada dua  pakar yakni  James A. Anderson (1978) dan Thomas R. Dye (1978) dalam Wahab (2012:36-39) mengklasifikasikan alasan mengapa kebijakan publik perlu dipelajari ke dalam tiga kategori alasan yakni:

1.   Alasan Ilmiah (Scientific Reason)

Dilihat dari sudut alasan ilmiah, kebijakan publik dipelajari dengan maksud untuk memperoleh pengetahuan yang lebih mendalam mengenai hakikat dan asal muasal kebijakan publik, serta akibatnya pada masyarakat. Pada gilirannya hal ini akan meningkatkan pemahaman kita mengenai sistem politik dan masyarakat pada umumnya. Dalam kaitan ini, kebijakan publik mugkin dilihat sebagai variabel tergantung (dependent variable) maupun sebagai variabel bebas (independent variable).

Jika kebijakan publik dilihat sebagai variabel tergantung, maka perhatian akan diarahkan pada faktor-faktor politik dan lingkungan yang mempengaruhi isi kebijakan publik. Contohnya, bagaimana kebijakan publik tertentu, semisal program-program pengentasan kemiskinan dipengaruhi oleh distribusi kekuasaan di antara kelompok-kelompok kepentingan dalam masyarakat dan instansi-instansi/ badan-badan pemerintahan? Bagaimana urbanisasi dan pendapatan nasional mewarnai isi/ muatan kebijakan publik?.

Sebaliknya apabila kebijakan publik dipandang sebagai variabel bebas, maka perhatian akan diarahkan kepada dampak kebijakan publik terhadap sistem politik dan lingkungan. Contoh, bagaimanakah kebijakan publik mempengaruhi pilihan-pilihan kebijakan (policy choices) di masa mendatang?, Apakah dampak kebijakan publik terhadap kesejahteraan rakyat?.

2.   Alasan Profesional (Professional Reason)

Dilihat dari sudut alasan profesional, studi kebijakan publik dimaksudkan sebagai upaya untuk menerapkan pengetahuan ilmiah di bidang kebijakan publik guna memecahkan masalah sosial sehari-hari. Berhubung dengan ini, terkandung suatu pemikiran bahwa apabila kita mengetahui tentang faktor-faktor yang membentuk kebijakan publik, atau akibat-akibat yang ditimbulkan oleh kebijakan publik tertentu, maka wajar jika kita dapat memberikan sesuatu sumbangan berupa nasehat yang bermanfaat agar individu, kelompok, atau pemerintah dapat bertindak sedemikian rupa guna mencapai tujuan kebijakan mereka.

3.   Alasan Politik (Political Reason)

Sementara itu dilihat dari sudut alasan politik, maka mempelajari kebijakan publik pada dasarnya dimaksudkan agar pemerintah dapat menempuh kebijakan yang tepat guna mencapai tujuan yang tepat pula. Dengan kata lain, studi kebijakan publik dimaksudkan untuk menyempurnakana kualitas kebijakan publik yang dibuat oleh pemerintah. Dalam hubungannya dengan penelitian dan penggambaran secara cermat mengenai sebab-sebab dan akibat-akibat yang ditimbulkan oleh kebijakan publik. Dalam hal ini, biasanya yang dianalisis ialah perumusan, isi dan dampak dari kebijakan publik tertentu. Misalnya kebijakan dalam bidang perdagangan internasional, kebijakan pertahanan, kebijakan di bidang pendidikan tinggi, kebijakan pertanahan, kebijakan perumahan rakyat, kebijakan transportasi, dan lain sebagainya, tanpa bersikap menyetujui atau menolaknya. Di lain pihak, nasihat kebijakan biasanya bersangkutan dengan apa yang sebenarnya diperbua oleh pemerintah. Misalnya, menganjurkan ditempuhnya kebijakan-kebijakan tertentu, melalui diskusi atau seminar, persuasi, atau tiindakan-tindakan politik tertentu, seperti menyampaikan petisi atau memorandum.

Gambar 1

Gambar 1

Kebijakan Publik dilihat sebagai Variabel Bebas dan Variabel Terikat

Sumber: Thomas R. Dye (1978:9) dalam Wahab (2012:38-39)

Keterangan Gambar 1:

Garis penghubung A. Dampak kekuatan-kekuatan dan kondisi lingkungan terhadap lembaga-lembaga politik dan pemerintahan, proses politik dan perilaku politik.

Garis penghubung B. Dampak lembaga-lembaga politik dan lembaga pemerintahan, proses-proses politik dan perilaku politik terhadap kebijakan publik.

Garis penghubung C. Dampak kekuatan-kekuatan dan kondisi lingkungan terhadap kebijakan publik.

Garis penghubung D. Dampak (umpan balik) kebijakan publik terhadap kekuatan-kekuatan dan kondisi-kondisi lingkungan.

Garis penghubung E. Dampak  (umpan balik) lembaga-lembaga politik, lembaga-lembaga pemerintahan, proses-proses politik dan perilaku politik terhadap  kekuatan-kekuatan dan kondisi-kondisi lingkungan.

Garis penghubung F. Dampak (umpan balik) kebijakan publik terhadap lembaga-lembaga politik,  lembaga-lembaga pemerintahan,  proses-proses politik dan perilaku politik. 

Kerangka Kerja Kebijakan Publik

Kerangka kerja kebijakan publik menurut AG. Subarsono (2009:6-8) akan ditentukan oleh beberapa variabel sebagai berikut:

  1. Tujuan yang akan dicapai, ini menyangkut kompleksitas tujuan yang akan dicapai. Apabila tujuan kebijakan semakin kompleks, maka semakin sulit mencapai kinerja kebijakan (Policy performance). Sebaliknya apabila tujuan kebijakan semakin sederhana, maka akan semakin mudah pula untuk mencapainya.
  2. Preferensi nilai  seperti apa yang perlu dipertimbangkan dalam pembuatan kebijakan. Suatu kebijakan yang mengandung berbagai variasi  nilai  akan jauh lebih sulit untuk dicapai dibanding dengan suatu kebijakan yang hanya mengejar satu nilai.
  3. Sumberdaya yang mendukung kebijakan. Kinerja suatu kebijakan akan ditentukan oleh sumberdaya financial, material dan infrastruktur lainnya.
  4. Kemampuan aktor yang terlibat dalam pembuatan kebijakan. Kualitas dari suatu kebijakan akan dipengaruhi oleh kualitas para aktor yang terlibat dalam proses penetapan kebijakan. Kualitas tersebut akan ditentukan dari tingkat pendidikan, kompetensi dalam bidangnya, pengalaman kerja, dan integritas moral.
  5. Lingkungan yang mencakup lingkungan sosial, ekonomi, politik, dan sebagainya. Kinerja dari sebuah kebijakan akan dipengaruhi oleh konteks sosial, ekonomi serta politik tempat kebijakan tersebut diimplementasikan.
  6. Strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan. Strategi yang digunakan untuk mengimplementasikan suatu kebijakan akan mempengaruhi kinerja dari suatu kebijakan. Strategi yang digunakan dapat bersifat top-down approach dan bottom–up approach, bersifat otoriter atau demokratis.

Jenis-Jenis Kebijakan Publik

Secara tradisional, pakar ilmu politik (dalam AG. Subarsono, 2009:19) mengkategorikan kebijakan publik ke dalam beberapa jenis: (1) Kebijakan substantif (misalnya: kebijakan perburuhan, kesejahteraan sosial, hak-hak sipil, masalah luar negeri, dan sebagainya); dan (2) Kelembagaan (misalnya: kebijakan legislatif, kebijakan yudikatif, kebijakan departemen), (3) Kebijakan menurut kurun waktu tertentu  (misalnya: kebijakan masa reformasi, kebijakan masa orde baru, dan kebijakan masa orde lama).  Kategori lain tentang kebijakan dibuat oleh James E. Anderson (1979:126- 132) dalam AG. Subarsono (2009:19-21) sebagai berikut:

1.   Kebijakan substantif  vs  kebijakan prosedural.

Kebijakan substantif adalah kebijakan yang menyangkut apa yang akan dilakukan oleh pemerintah, seperti kebijakan subsidi BBM, kebijakan Raskin (beras untuk orang miskin). Sedangkan kebijakan prosedural adalah bagaimana kebijakan substantif tersebut dapat dijalankan misalnya kebijakan yang berisi kriteria orang disebut miskin dan bagaimana prosedur untuk memperoleh beras untuk orang miskin (raskin).

2.   Kebijakan distributif vs kebijakan regulatori vs kebijakan re-distributif.

Kebijakan distribustif menyangkut distribusi pelayananan atau kemanfaatan pada masyarakat atau segmen masyarakat tertentu atau individu. Sebagai contoh:  kebijakan subsidi BBM dan kebijkaan obat generik. Kebijakan regulatori adalah  kebijakan yang berupa pembatasan atau pelarangan terhadap perilaku individu atau kelompok masyarakat. Misalnya kebijakan ijin mendirikan bangunan (IMB), kebijakan pemakaian helm bagi pengendara sepeda motor. Sedangkan kebijakan re-distributif adalah kebijakan yang mengatur alokasi kekayaan, pendapatan, pemilikan atau hak-hak diantara berbagai kelompok dalam masyarakat.  Sebagai contoh adalah kebijakan pajak progresif, kebijakan asuransi kesehatan gratis bagi orang miskin.

3.   Kebijakan material vs kebijakan simbolis.

Kebijakan material adalah kebijakan yang memberikan keuntungan sumber daya konkrit pada kelompok sasaran (target group). Misalnya kebijkan raskin. Sedangkan kebijakan simbolis adalah kebijakan yang memberikan manfaat simbolis pada kelompok sasaran misalnya, kebijakan libur hari Natal dan libur hari Idul Fitri.

4.  Kebijakan yang berhubungan dengan barang umum (public goods) dan barang privat (private goods). Kebijakan public goods adalah kebijakan yang bertujuan mengatur penerimaan barang atau pelayanan publik, misalnya kebijakan membangun jalan raya,  kebijakan pertahanan dan keamanan. Sedangkan kebijakan yang berhubungan dengan private goods adalah kebijakan yang mengatur penyediaan barang atau pelayanan unuk pasar bebas. Misalnya: pelayanan pos, parkir umum, dan perumahan.

Tahapan  Proses Kebijakan Publik 

1.      Menurut Ripley

Ripley dalam AG. Subarsono (2009:11-12) tahapan proses kebijakan publik dapat dilihat melalui gambar di bawah ini.

Gambar 2

Tahapan Proses Kebijakan Publik Menurut Ripley

Sumber: Ripley dalam AG. Subarsono (2009:11-12) 

 

Menurut Ripley, dalam penyusunan agenda kebijakan ada tiga kegiatan yang perlu dilakukan yakni:

  1. Membangun persepsi di kalangan stakeholders bahwa sebuah fenomena benar-benar dianggap sebagai masalah. Sebab bisa jadi suatu fenomena oleh kelompok masyarakat tertentu dianggap sebagai masalah, tetapi oleh kelompok masyarakat yang lain atau elit politik bukan dianggap sebagai masalah;
  2. Membuat batasan masalah;
  3. Memobilisasi dukungan agar masalah tersebut dapat masuk dalam agenda pemerintah.

Pada tahap formulasi dan legitimasi kebijakan, analis kebijakan perlu mengumpulkan dan menganalisis informasi yang berhubungan dengan masalah yang bersangkutan kemudian berusaha mengembangkan alternatif kebijakan, membangun dukungan dan melakukan negosiasi sehingga sampai pada sebuah kebijakan terpilih.

Tahap selanjutnya adalah implementasi kebijakan. Pada tahap ini, perlu dukungan sumber daya, dan penyusunan organisasi pelaksana kebijakan. Dalam proses implementasi sering ada mekanisme insentif dan sanksi agar implementasi suatu kebijakan dapat berjalan dengan baik.

Dari tindakan kebijakan akan dihasilkan kinerja dan dampak kebijakan, dan proses selanjutnya adalah evaluasi terhadap implementasi, kinerja, dan dampak kebijakan. Hasil evaluasi ini bermanfaat bagi  penentuan kebijakan baru pada masa yang akan datang, agar kebijakan berikutnya akan menjadi lebih baik dan lebih berhasil. 

2.      Menurut James E. Anderson

Pendapat Ripley tentang tahapan proses kebijakan publik di atas jika dibandingkan dengan tahapan proses kebijakan yang diajukan oleh James E. Anderson (1979:23-24) dalam AG. Subarsono (2009:12-13) terlihat sejumlah kesamaan. Adapun tahapan proses kebijakan publik menurut James E. Anderson adalah:

  1. Formulasi masalah (problem formulation):  Apa masalahnya? Apa yang membuat hal tersebut menjadi masalah kebijakan? Bagaimana masalah tersebut dapat masuk dalam agenda pemerintah?
  2. Formulasi kebijakan (policy formulation): Bagaimana mengembangkan pilihan-pilihan atau alternatif-alternatif untuk memecahkan masalah tersebut? Siapa saja yang berpartisipasi dalam formulasi kebijakan?
  3. Penentuan kebijakan (adoption): Bagaimana alternatif ditetapkan? Persyaratan/ kriteria seperti apa yang harus dipenuhi? Siapa yang akan melaksanakan kebijakan? Bagaimana proses atau strategi untuk melaksanakan kebijakan? Apa isi dari kebijakan yang telah ditetapkan?
  4. Implementasi (Implementation): Siapa yang terlibat dalam implementasi kebijakan? Apa yang mereka kerjakan? Apa dampak dari isi kebijakan?
  5. Evaluasi (evaluation): Bagaimana tingkat keberhasilan atau dampak kebijakan dapat diukur? Siapa yang mengevaluasi kebijakan? Apa konsekuensi dari adanya evaluasi kebijakan? Adakah tuntutan untuk melakukan perubahan atau pembatalan?

3.      Menurut Willian N. Dunn

Proses analisis kebijakan publik adalah serangkaian aktivitas intelektual yang dilakukan dalm proses kegiatan yang bersifat politis. Aktivitas politis tersebut nampak dalam serangkaian kegiatan yang mencakup penyusunan agenda, formulasi kebijakan, adopsi kebijakan, implementasi kebijakan, dan penilaian kebijakan. Sedangkan aktivitas perumusan masalah, forecasting, rekomendasi kebijakan, monitoring, dan evaluasi kebijakan adalah aktivitas yang bersifat lebih intelektual. Hal ini dapat dilihat pada gambar di bawah ini.


                                      

Gambar 3

Proses Kebijakan Publik

Sumber: William N. Dunn (1994:17) dalam AG. Subarsono (2009:9) 

 

Untuk penjelasan tahapan analisis kebijakan menurut William N. Dunn (1994) dalam AG. Subarsono (2009:10) maka dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 1

Tahapan Analisis Kebijakan

Tahapan

Karakteristik

Perumusan Masalah

 

Memberikan informasi mengenai kondisi-kondisi yang menimbulkan masalah.

Forecasting (Peramalan)

 

Memberikan informasi mengenai konsekuensi di masa mendatang dari diterapkannyaalternatif kebijakan, termasuk apabila tidak membuat kebijakan

Rekomendasi Kebijakan

 

Memberikan informasi mengenai manfaat bersih dari setiap alternatif, dan merekomendasikan alternatif kebijakan yang memberikan manfaat bersih paling tinggi.

Monitoring Kebijakan

 

Memberikan informasi mengenai konsekuensi sekarang dan masa lalu dari diterapkannya alternati fkebijakan termasuk kendala-kendalanya.

Evaluasi Kebijakan

Memberikan informasi mengenai kinerja atau hasil dari suatu kebijakan.

Sumber: William N. Dunn (1994) dalam AG. Subarsono (2009:10)                                                                           

4.      Menurut Thomas R. Dye

Thomas R. Dye (1992:328) dalam Widodo (2009:16-17) mengemukakan bahwa proses kebijakan publik meliputi beberapa hal berikut:

  • Identifikasi masalah kebijakan (identification of policy problem). Identifikasi masalah kebijakan dapat dilakukan melalui identifikasi apa yang menjadi tuntutan (demands) atas tindakan pemerintah.
  • Penyusunan agenda (agenda setting). Penyusunan agenda merupakan aktivitas memfokuskan perhatian pada pejabat publik dan media massa atas keputusan apa yang akan diputuskan terhadap masalah publik tertentu.
  • Perumusan kebijakan (policy formulation). Perumusan kebijakan merupakan tahapan pengusulan rumusan kebijakan melalui inisiasi dan penyusunan usulan kebijakan melalui organisasi perencanaan kebijakan, kelompok kepentingan, birokrasi pemerintah, presiden, dan lembaga legislatif.
  • Pengesahan kebijakan (legitimating of policies). Pengesahan kebijakan melalui tindakan politik oleh partai politik, kelompok penekan, presiden, dan kongres.
  • Implementasi kebijakan (policy implementation). Implementasi kebijakan dilakukan melalui birokrasi, anggaran publik, dan aktivitas agen eksekutif yang terorganisasi.
  • Evaluasi kebijakan (policy evaluation). Evaluasi kebijakan dilakukan oleh lembaga pemerintah sendiri, konsultan di luar pemerintah, pers, dan masyarakat (publik).

5.      Menurut Michael Howelt dan M. Ramesh

Menurut Michael Howelt dan M. Ramesh (1995:11) dalam AG. Subarsono (2009:13-14) menyatakan bahwa proses kebijakan publik terdiri dari lima tahapan yaitu :

  • Penyusunan agenda (agenda setting), yakni suatu proses agar suatu masalah bisa mendapat perhatian dari pemerintah.
  • Formulasi kebijakan (policy formulation), yakni proses perumusan pilihan-pilihan kebijakan oleh pemerintah.
  • Pembuatan kebijakan (decision making), yakni proses ketika pemerintah memilih untuk melakukan suatu tindakan atau tidak melakukan sesuatu tindakan.
  • Implementasi kebijakan (policy implementation), yaitu proses untuk melaksanakan kebijakan supaya mencapai hasil.
  • Evaluasi kebijakan  (policy evaluation), yakni proses untuk memonitor dan menilai hasil atau kinerja kebijakan.

Berdasarkan beberapa pendapat ahli di atas, terlihat bahwa tahapan proses kebijakan publik secara keseluruhan dapat disimpulkan dalam tiga tahapan utama yaitu: Formulasi, Implementasi dan Evaluasi. 

 

Tes Formatif

A.    Pilihan Ganda

Pilihlah satu jawaban yang paling tepat!

1.   Suatu proses agar suatu masalah bisa mendapat perhatian dari pemerintah, disebut…

a.    Evaluasi kebijakan

b.    Implementasi kebijakan

c.    Formulasi kebijakan

d.    Penyusunan agenda

2.  Di bawah ini adalah ciri-ciri dari kebijakan publik, kecuali

a.   Kebijakan publik tersebut tidak dibuat oleh organisasi swasta

b.   Kebijakan publik tidak dibuat oleh badan pemerintah yang punya otoritas formal

c.   Kebijakan publik adalah kebijakan yang mengatur kehidupan bersama

d.  Kebijakan publik menyangkut pilihan yang harus dilakukan atau tidak dilakukan oleh badan pemerintah.

3. Apa yang dilakukan ataupun tidak dilakukan oleh organisasi publik sering disebut dengan…

a.   Masalah publik

b.   Kebijakan Publik

c.   Manajemen Publik

d.   Evaluasi Kebijakan

4. Hasil kebijakan yang biasanya dititikberatkkan pada pedagang kaki lima, pembangunan jalan raya, perluasan tempat pembuangan (sampah) sementara dan akhir, atau pengerjaan proyek bantuan luar negeri, disebut

a.    Policy demands

b.   Policy decisions

c.   Policy outputs

d.   Policy outcomes

5. Permintaan/ kebutuhan/ klaim yang dibuat oleh warga masyarakat secara pribadi/ kelompok dengan resmi dalam sistem politik oleh karena adanya masalah yang mereka rasakan, disebut…

a.    Policy demands

b.    Policy decisions

c.    Policy outputs

d.   Policy outcomes

6.  Di bawah ini adalah tiga tahapan proses kebijakan public, kecuali

  1.    Perumusan masalah, formulasi kebijakan, evaluasi kebijakan
  2.    Formulasi kebijakan, perumusan masalah, evaluasi kebijakan
  3.    Formulasi kebijakan, implementasi kebijakan, evaluasi kebijakan
  4.    Perumusan masalah, implementasi kebijakan, formulasi kebijakan

7.  Di bawah ini adalah jenis kebijakan publik menurut James E. Anderson, kecuali

a.    Kebijakan substantive vs kebijakan prosedural

b.    Kebijakan distributf vs kbijakan regulatori vs kebijakan re-distributif

c.    Kebijakan material vs kebijakan simbolis

d.    Kebijakan kelembagaan vs kebijakan menurut kurun waktu

8. Menurut pakar siapa yang mengatakan bahwa proses kebijakan publik dimulai dari perumusan masalah, forecasting, rekomendasi kebijakan, monitoring kebijakan, dan evaluasi kebijakan.

a.    William N. Dunn

b.   James E. Anderson

c.   Thomas R. Dye

d.   Ripley

9. Menurut pakar siapa yang mengemukakan bahwa proses kebijakan publik meliputi identifikasi masalah kebijakan, penyusunan agenda, perumusan kebijakan, pengesahan kebijakan, implementasi kebijakan, evaluasi kebijakan.

 a.    William N. Dunn

 b.    James E. Anderson

 c.    Thomas R. Dye

 d.    Ripley

10. Putusan untuk mengeluarkan ketetapan, mengeluarkan atau mengumumkan perintah eksekutif, mengumumkan aturan administratif, atau membuat interpretasi hukum yang penting, disebut…

a.   Policy demands

b.   Policy decisions

c.   Policy outputs

d.   Policy outcomes


B.     Essay

Untuk memperdalam pemahaman anda mengenai materi di atas, kerjakanlah pertanyaan berikut!

1.  James E. Anderson mengartikan kebijakan publik sebagai serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang diikuti dan dilaksanakan oleh pelaku atau sekelompok pelaku guna memecahkan masalah tertentu. Jelaskan pengertian tersebut!

2.   Jelaskan tahapan proses kebijakan publik menurut Ripley!

Daftar Pustaka

Agustino, Leo. 2012. Dasar-dasar Kebijakan Publik. Alfabeta. Bandung.


Suaib, Muhammad Ridha. 2016. Pengantar Kebijakan Publik. Calpulis. Yogyakarta.

Subarsono, AG. 2009. Analisis Kebijakan Publik: Konsep, Teori dan Aplikasi. Penerbit Pustaka Pelajar. Yogyakarta.

Wahab, Solichin Abdul. 2012. Analisis Kebijakan: Dari Formulasi ke Penyusunan Model-Model Implementasi Kebijakan Publik. PT. Bumi Aksara. Jakarta.

Widodo, Joko. 2009. Analisis Kebijakan Publik: Konsep dan Aplikasi Analisis Proses Kebijakan Publik. Bayumedia Publishing. Malang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Materi 5. Formulasi Kebijakan Publik